PENCEGAHAN DAN PENANGANAN KEKERASAN SEKSUAL

Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto berkomitmen untuk mewujudkan lingkungan pendidikan yang aman, bermartabat, dan bebas dari segala bentuk kekerasan seksual. Komitmen tersebut diwujudkan melalui pembentukan Satuan Tugas Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual (Satgas PPKS) yang bertugas melaksanakan upaya pencegahan, penanganan, serta pendampingan terhadap kasus kekerasan seksual di lingkungan institusi.

Upaya pencegahan dilakukan melalui sosialisasi kebijakan, edukasi kepada sivitas akademika, serta penguatan kesadaran mengenai etika pergaulan, relasi yang setara, dan penghormatan terhadap hak asasi setiap individu. Satgas PPKS juga berperan dalam mendorong terciptanya budaya kampus yang saling menghormati dan menjunjung tinggi nilai-nilai profesionalisme.

Sementara itu, penanganan kekerasan seksual dilaksanakan secara terstruktur, berkeadilan, dan menjamin kerahasiaan serta perlindungan bagi korban. Satgas PPKS menyediakan mekanisme pelaporan yang aman dan mudah diakses, serta melakukan pendampingan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Melalui keberadaan Satgas PPKS, Politeknik Kesehatan TNI AU Adisutjipto berupaya memastikan bahwa setiap warga kampus memperoleh perlindungan, rasa aman, dan dukungan yang memadai dalam menjalani aktivitas akademik dan non-akademik.

Share:
Komentar